Prosedur Penitipan HP

Sistematika Penitipan HP :
1. Untuk keperluan proses pembelajaran, teknis:
a. Guru yang bersangkutan memberikan informasi kepada wali kelas berupa surat pemberitahuan untuk membawa HP
b. Wali kelas memberitahukan surat pemberitahuan membawa HP kepada wali murid melalui group WA
c. Siswa harus memberi identitas pada HP berupa :
Nama :
Kelas :
ditempel di HP untuk memudahkan pemeriksaan
d. Ketika sampai di sekolah HP wajib langsung dititipkan di Ruang guru
e. HP ketika dititipkan dalam keadaan off
f. Pilih box sesuai dengan kelas
g. Box diambil pada saat jam pembelajaran mapel yang membutuhkan
h. Pengambilan dan pengembalian Box dilakukan oleh ketua kelas sepengetahuan guru mapel dengan di sertai surat keterangan dari guru yang bersangkutan
i. Pengambilan HP pada saat jam pulang dilakukan oleh ketua kelas sebelum jam pembelajaran berakhir.

2. Untuk keperluan pribadi, teknis :
a. Ada surat pemberitahuan dari orang tua yang menerangkan bahwa siswa membutuhkan/memerlukan membawa HP ke sekolah dengan alasan yang jelas
b. Surat pemberitahuan diberikan kepada wali kelas
c. Siswa harus memberi identitas pada HP berupa :
Nama :
Kelas :
ditempel di HP untuk memudahkan pemeriksaan
d. Ketika sampai di sekolah HP wajib langsung dititipkan di Ruang guru
e. HP ketika dititipkan dalam keadaan off
f. Pilih box sesuai dengan kelas
g. Pengambilan HP pada saat jam pulang sepengetahuan guru piket dengan cara menunjukkan identitas yang ada di HP